Halo #SobatSehat

Pada hari ini, Senin 10 Februari 2025 penandatanganan perjanjian kerjasama antara RSUD Sumbawa dan Kejari Sumbawa dalam pendampingan kegiatan penguatan layanan rujukan dilaksanakan di aula lantai 2 Kejari Sumbawa. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur RSUD Sumbawa, dr. Mega Harta, MPH dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, yaitu bapak Hendi Arifin, S.H beserta Jajaran.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memperkuat sistem rujukan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Melalui kolaborasi ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih efisien. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk mencapai kemajuan bersama dalam bidang kesehatan.