Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), RSUD Sumbawa bersama BPJS Kesehatan mengadakan kegiatan Penguatan Pemahaman Perjanjian Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memastikan implementasi perjanjian kerja sama berjalan optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan layanan kesehatan rujukan tingkat lanjut dapat diberikan secara efektif, efisien, dan sesuai standar yang ditetapkan.

Dalam sesi ini, berbagai aspek penting dibahas, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak, prosedur administrasi, mekanisme klaim, serta peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN. Kolaborasi yang kuat antara RSUD Sumbawa dan BPJS Kesehatan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

Semoga dengan adanya kegiatan ini, sinergi antara BPJS Kesehatan dan RSUD Sumbawa semakin baik, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.